Arung & Ekstase

Trotsky dan Anggrek Liar*

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Februari 7, 2010

Richard Rorty

Selama karir kefilsufannya, Richard Rorty sering dituduh sebagai filsuf yang tidak memiliki pendirian. Sikap Rorty yang suka tubruk kanan-kiri membuat dia “dimusuhi” dari segala arah. Orang-orang yang mengkritik Rorty tidak saja berasal dari kaum konservatif tapi juga dari kalangan progresif kiri. Bagi kubu konservatif, Rorty dicap sebagai orang yang paling bertanggung  jawab bagi kemunduran moral generasi muda Amerika Serikat melalui karya dan ucapannya yang nihilistik, irasional, dan dekonstruktif. Sedangkan dari kiri, orang-orang semacam Sheldon Wolin mengecam Rorty sebagai intelektual borjuis yang hanya peduli pada isu-isu elit dan tidak membumi. Rorty dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap orang-orang kulit hitam atau kelompok lain yang dipinggirkan dalam masyarakat Amerika. Jika orang-orang konservatif menggunakan frasa “tak bertanggung jawab”, maka orang kiri senang mengejek Rorty dengan frasa “puas diri”.

Masalahnya, tuduhan kedua belah pihak tersebut ada benarnya. Rorty sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai orang kiri yang progresif. Sementara kaum kiri di Amerika memandang negerinya sebagai sebuah kegagalan, Rorty malah menganggap Amerika sebagai sebuah contoh masyarakat yang ideal. Tetapi, pada saat yang bersamaan, ia juga tidak bisa dikatakan sebagai pemikir sayap kanan. Rorty menolak untuk percaya pada sebuah “Kebenaran Objektif” yang didasari pada “Prinsip Rasionalitas Utama”. Maka, tidak heran Rorty dipandang sebagai filsuf main-main. Banyak orang beranggapan bahwa Rorty hanya pandai mengkritik orang lain tanpa pernah bisa merumuskan pikirannya sendiri. Rorty secara tegas menolak klaim semacam itu. Melalui Trotsky and The Wild Orchids, sebuah esai otobiografis pendek, Rorty menjelaskan bagaimana ia bisa sampai pada posisi dan kesimpulannya yang sekarang.

Terlahir sebagai anak dari eks-anggota partai Komunis yang kecewa, Rorty tumbuh dengan membaca buku-buku Leon Trotsky seperti orang-orang membaca Bibel. Dalam lingkungan semacam itu, Rorty tumbuh dengan pemahaman bahwa orang-orang di dunia ini terbagi ke dalam dua golongan: para pengikut Trotsky sebagai orang baik-baik, dan orang-orang di luar itu (terutama para pengikut Lenin) sebagai para penjahat. Rorty juga belajar bahwa ketidakadilan di muka bumi ini tidak akan hilang sampai rezim kapitalisme digulingkan. Pernah ia bekerja sebagai pengantar dokumen-dokumen Perhimpunan Perlindungan Pekerja (WDL) ke percetakan. Selagi menunggu kereta yang akan membawanya ke kantor percetakan, Rorty suka membaca dokumen-dokumen tersebut. Dari situ ia belajar mengenai perjuangan perhimpunan buruh melawan para pemilik modal, perjuangan pekerja kulit hitam melawan pemilik perkebunan kapas, dan sebagainya. Maka, ketika baru berumur 12, Rorty belajar bahwa salah satu tujuan hidup manusia adalah melawan ketidakadilan sosial.

Namun, sebagaimana layaknya anak-anak lain, Rorty juga memiliki hobi pribadi yang, dalam segala aspeknya, tidak berhubungan dengan pemahamannya mengenai sosialisme maupun Trotsky. Hobi tersebut adalah tanaman anggrek. Lingkungan rumahnya di daerah pegunungan sebelah barat laut New Jersey menyimpan sekitar 40 spesies anggrek liar. Rorty sering pergi ke pegunungan tersebut dan “berburu” anggrek. Bagi Rorty, anggrek merupakan tanaman sangat tidak biasa dan sulit ditemukan. Rorty selalu membanggakan dirinya sebagai satu-satunya penduduk yang tahu di mana anggrek-anggrek liar tersebut tumbuh, nama latin mereka, sampai siklus anggrek-anggrek tersebut mekar. Di sela-sela kesibukan sekolah, Rorty senang pergi ke perpustakaan umum New York dan membaca buku-buku mengenai anggrek.

Tapi, selama menjalani hobinya itu, Rorty selalu merasa tidak tenang. Entah bagaimana, Rorty menganggap hobinya mengenai anggrek tidak akan pernah cocok dan “direstui” oleh tradisi Marxist dan Trotskyist yang mengalir deras dalam darahnya. Tentu saja Rorty pernah membaca Marius of Epicurean dan bagaimana kritik Karl Marx atas estetika Pater. Maka jelaslah bagi Rorty bahwa pandangan hidupnya mengenai ketidakadilan sosial dengan kesenangannya atas anggrek adalah dua hal yang saling bertentangan.

Sejak itu ia merumuskan sebuah proyek besar yang kelak akan menjadi ambisi intelektualnya, yakni merekonsiliasi Trotsky dengan anggrek. Rorty akhirnya masuk Universitas Chicago dan memilih jurusan filsafat. Rorty muda beranggapan bahwa di jurusan filsafat ia akan menemukan cara untuk mempertemukan hasrat intelektual Marxist dengan kesenangannya atas anggrek, atau, seperti dikatakan oleh penyair W. B. Yeats, “mempertemukan realitas dan keadilan dalam satu wadah”.

Saat itu Universitas Chicago sedang “dicengkeram” oleh karisma Leo Strauss, yang pandangannya banyak berseberangan dengan pragmatisme ala John Dewey. Bagi Strauss dan profesor-profesor lain, pragmatisme dianggap vulgar, relativistik, dan kontradiktif. Bagi mereka, John Dewey, sebagai bapak pragmatisme, tidak memiliki suatu nilai absolut yang bisa jadi pegangan. Seseorang tidak akan bisa menentukan mana lebih baik antara menjadi seorang sosial demokrat atau menjadi Nazi jika merunut jalan pikiran Dewey. Dengan kata lain, pada saat itu John Dewey betul-betul notorious dan dianggap tidak bermoral.

Leo Strauss berpandangan bahwa masyarakat Amerika butuh suatu nilai yang lebih pasti dan absolut ketimbang yang diajarkan John Dewey jika seseorang ingin menjelaskan mengapa “lebih baik mati daripada menjadi seorang Nazi”. Bagi telinga Rorty muda, pencarian filosofis atas nilai absolut ala Straussian ini meninggalkan sebuah gaung yang membekas begitu dalam. Rorty muda mengasosiasikan nilai absolut ini dengan tanaman anggrek kesukaannya: mistik, sulit ditemukan, dan hanya dapat diketahui oleh mereka yang “serius”. Maka dimulailah hari-hari musim panas yang mesra antara Rorty muda dengan Plato dan, secara tidak langsung, Sokrates.

Tapi tampaknya kemesraan tersebut tidak berlangsung lama. Semakin Rorty mempelajari Plato, proses pencarian atas idea-idea absolut Platonian semakin terasa sebagai upaya yang sia-sia. Maka, Rorty mulai berpaling pada Hegel. Dari Hegel, Rorty belajar bahwa segala hal adalah “anak jamannya”, tumbuh dan berkembang berdasarkan konteks dan pengaruh semangat jaman yang spesifik. Dari situ, Rorty pelan-pelan mulai kembali pada pemikiran John Dewey. Sekarang, Rorty memandang Dewey sebagai filsuf yang terpengaruh hegel tapi tanpa harus terjatuh dalam pantheisme. Pembacaan kembali atas Dewey membawa Rorty pada Derrida. Dan dari Derrida kembali kepada Heidegger. Rorty begitu kagum pada cara-cara Dewey, Wittgenstein, dan Heidegger mengkritik tradisi Cartesian. Rorty kemudian terinspirasi untuk mengkombinasikan tradisi kritis atas Cartesianisme tersebut ke dalam suatu rumusan quasi-Heideggerian untuk menjawab kegelisahannya atas ide-ide Platonian.

Hasilnya adalah buku berjudul Philosophy and The Mirror of Nature. Meskipun buku tersebut mendapat pujian dari berbagai kalangan, Rorty merasa apa yang ditulisnya dalam buku tersebut masih jauh dari apa yang dicita-citakannya sejak dulu. Tema buku tersebut, yang berbicara mengenai persoalan jiwa-tubuh, kontroversi filsafat bahasa mengenai “kebenaran dan makna”, dan filsafat ilmu Kuhnian, sama sekali tidak menjawab persoalan mengenai Trotsky dan anggrek. Padahal Rorty sudah merasa melangkah sangat jauh. Tapi, tetap belum menemukan jawaban bagi persoalan yang sedari awal telah mengantarnya memasuki dunia filsafat.

Selagi mencari-cari di mana letak kesalahannya, Rorty perlahan-lahan mulai yakin bahwa ide awal untuk “mempertemukan realitas dan keadilan dalam satu wadah” adalah kesalahannya yang paling utama. Hanya orang-orang religius yang dapat melakukan hal semacam itu. Dan karena merasa bukan orang yang religius, Rorty akhirnya memilih untuk menyerah pada segala upaya mencapai Kebaikan Objektif dan memutuskan untuk menuliskan “keyakinan” barunya ke dalam sebuah buku.

Buku tersebut, berjudul Contingency, Irony and Solidarity, berpendapat bahwa tidak ada yang perlu dipertemukan antara kewajiban seseorang terhadap orang lain dengan pilihan individualnya, antara yang universal dengan yang idiosinkratik, antara Trotsky dengan anggrek. Maka, Rorty berpendapat, Jean Paul Sartre benar saat ia mengkritik Kant atas upayanya mencari kepastian objektif. Tetapi, Sarte salah ketika mengecam Proust sebagai borjuis brengsek, yang seluruh karya dan hidupnya tidak berarti apa-apa bagi perjuangan melawan kapitalisme.

Bagi Rorty, karya dan hidup Proust memang tidak relevan terhadap perjuangan semacam itu. Tapi sungguh konyol mengecam Proust hanya karena alasan tersebut. Sama konyolnya dengan kritik Savonarola atas semua karya seni yang dicapnya “belagu”. Kekonyolan semacam ini lahir dari asumsi bahwa manusia adalah perwujudan dari sesuatu yang lebih besar dan suci (Revolusi, Tuhan, Kebenaran, dsb.) ketimbang menerimanya sebagai sebuah keterbatasan (finitude). Menerima keterbatasan berarti mengakui bahwa apa yang paling penting bagi kita belum tentu penting bagi orang lain.

Hal ini berarti fakta bahwa anda memiliki kewajiban terhadap orang lain (tidak menyakiti mereka, ikut berjuang melawan tirani, memberi makanan jika mereka lapar, dst.) tidak berarti nilai-nilai tersebut jauh lebih penting daripada hal lainnya. Sebagaimana ditulis Rorty dalam Contingency, dorongan moral semacam itu bukanlah semacam ‘Rasionalitas’, ‘Human Nature’, atau pun ‘Hukum Moral’. Hal tersebut tidak lebih dari sebuah rasa empati atas rasa sakit orang lain. Bagi Rorty, tidak ada alasan untuk mengaitkan dorongan empati semacam itu dengan sebuah nilai objektif yang menjadi patokan segala hal. Pada akhirnya, tidak ada alasan untuk terus mencari wadah yang dapat menampung realitas dan keadilan sekaligus, sebagaimana dicita-citakan Rorty ketika memutuskan untuk kuliah filsafat dulu.

Singkat cerita, begitulah kira-kira bagaimana Rorty akhirnya menjadi seorang filsuf sebagaimana adanya dia saat ini. Sebagaimana Dewey, bagi Rorty tidak ada hal besar yang melatari timbulnya rasa empati seseorang atas kondisi ketidakadilan di muka bumi ini. Maka, dorongan semacam itu juga tidak bisa ditelaah oleh ilmu pengetahuan maupun filsafat. Semuanya hanyalah produk kultur, sosial, dan latar belakang per individu dan sifatnya serba kontingen.

Pandangan semacam ini secara serampangan sering dicap sebagai ‘nihilistik’. Bagi Rorty, pandangan filosofisnya sama sekali tidak nihilistik. Nihilisme adalah suatu situasi di mana semua nilai dianggap memiliki kebaikan dan kebenaran yang sama, sehingga kita tidak perlu memilih satu di antaranya. Rorty sama sekali tidak beranggapan seperti itu. Rorty percaya dengan sepenuh hati bahwa nilai-nilai yang diemban bangsa Amerika Serikat adalah yang terbaik dari semua sistem nilai yang ada. Hanya saja Rorty akan tegas menolak untuk percaya bahwa ada sebuah “ruang netral” di mana ia dan seorang anggota Nazi bisa mendiskusikan nilai-nilai tersebut secara objektif. Sebagaimana dikatakan Rorty, si anggota Nazi dan dirinya hanya akan berdebat dalam sebuah lingkaran yang tak putus-putus.

Maka, dapat dilihat bahwa posisi filosofis Rorty memang unik. Jelas-jelas ia menolak pandangan para postmodernis yang menganggap dirinya kurang progresif dan “kolot”. Tapi ia juga menolak anggapan para ortodoks yang menilai pandangannya sebagai nihilistik, vulgar, dan tidak bermoral. Bagi Rorty sendiri, permasalahan utama yang masih menghinggapi kedua belah pihak yang mengkritik dirinya itu adalah anggapan bahwa harus ada semacam koneksi antara politik dan teori, antara aksi dan filosofi. Bahwa benar secara filosofis berarti benar pula secara politis, dan hubungan antara kedua hal itu melegitimasi semuanya. Sebagaimana Rorty ketika muda, baik pihak posmo maupun ortodoks masih tergoda untuk “menempatkan realitas dan keadilan dalam satu wadah”.

Meskipun begitu, bukan berarti Rorty beranggapan bahwa filsafat sama sekali tidak berguna bagi kehidupan sosial. Hanya saja Rorty berpendapat bahwa bukan tugas utama seorang filsuf untuk melegitimasi posisi seseorang dengan teori-teori canggih dan rumit, baik dalam bidang sosial, politik, maupun kebudayaan. Sejauh-jauh tindakan yang bisa dilakukan seorang filsuf, kata Rorty, tidak lebih daripada memberi saran dan masukan jika seseorang bertanya kepadanya apa yang terjadi jika teori ini “dicampur” dengan sistem nilai ini, paradigma itu dipertemukan dengan sistem politik itu. Seperti seorang ahli kimia, sepanjang sejarah para filsuf hanya mewarisi formula-formula yang sudah ada dan cuma bisa mengutak-atik formula tersebut untuk menghasilkan campuran yang lebih rumit. Tidak lebih.

* Tulisan ini merupakan ekstrak dari esai otobiografis Richard Rorty, Trotsky and The Wild Orchids (1992). Dibuat sebagai tugas mata k uliah Pragmatisme di FIB UI, Depok.

Islam Li(t-b)eral

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada September 3, 2009

Seorang teman yang beragama Nasrani bertanya kepada saya: “kenapa para pelaku Bom Bali sampai hati melaksanakan niat jahatnya?”. Saya tercenung, terdiam. Sebagai Muslim, saya tak sampai hati mengatakan bahwa saya sendiri pun tidak tahu. Pun saya tidak mengatakan bahwa para “mujahid” itu mungkin saja mendapat pembenaran aksinya dari Kitab Suci.

Beberapa minggu kemudian saya membaca di Majalah Tempo, beberapa saat sebelum beraksi, salah seorang pelaku yang “mati syahid” menulis di dalam buku hariannya: “Ya, Allah, Ya, Rabbi / Masukkanlah hamba-Mu ini ke dalam Jannah-Mu yang suci / Bersanding bersama para bidadari”. Sewaktu SMP, saya ingat guru Agama Islam kami mengajarkan, barangsiapa mendapatkan surga Allah, di sana dia akan dikawani oleh para bidadari yang akan selalu perawan. “Gak peduli berapa kali kalian “pakai”, rasanya akan selalu seperti di malam pertama”, tambahnya, memprovokasi. Para siswa yang baru menginjak masa akhil balig itu pun bersorak sorai kegirangan.

Mendengar hal tersebut, si teman Nasrani heran betapa konsep umat Islam mengenai “Surga dan Neraka” sangat berbeda dengan umat Kristiani. Dalam tradisi Kristen, kata dia, unsur-unsur ragawi yang ada di dunia akan hilang setelah kita memasuki kehidupan sesudah mati. Dengan begitu segala yang fisik akan menjelma menjadi metafisik. Bagi umat kristiani, “Surga dan Neraka” merupakan sebuah konsep yang tidak bisa secara gampang diduniawikan.

Saya rasa teman saya tidak sepenuhnya benar. Di dalam agama apapun, termasuk agama Islam, konsep “Surga dan Neraka” merupakan sebuah konsep yang mutlak masuk ke dalam ranah adi kodrati. Jika kemudian agama Islam menggambarkan Surga secara “gampangan”, hal tersebut hanyalah sebuah cara agar masyarakat Arab di zaman Nabi Muhammad dapat menerima konsep keagamaan beliau dengan pikiran mereka yang terbatas. Karena itulah ayat-ayat Al-Quran tentang Surga berkaitan erat dengan konteks sosial dan geografis Arab zaman dulu: bidadari-bidadari perawan, sungai-sungai yang mengalir, buah-buahan segala musim, dan segala hal yang dimiliki kebanyakan kepala suku Badui yang kaya raya pada abad ketujuh. Sangat konyol jika kemudian umat Muslim mengartikan penggambaran ini secara harfiah.

Dr. Jeffrey Lang, dalam bukunya yang mengasyikkan “Bahkan Malaikat pun Bertanya”, mengatakan hal ini dengan jenaka: “Jika kebetulan Al-Quran diturunkan di Alaska, para pembacanya mungkin tidak akan tergoda dengan bujukan semacam itu. Mereka mungkin lebih menyukai pantai-pantai berpasir yang hangat dengan oasis yang sejuk, sinar matahari dengan tempat teduh abadi, keindahan baju renang yang minim dengan wanita-wanita cantik yang menggairahkan tanpa mempedulikan mereka benar-benar perawan atau tidak”…

Madaniyah dan Makkiyah

Ada dua sifat ayat-ayat Al-Quran yang niscaya. Yang pertama “universal”, yang kedua “lokal dan temporal”. Atau menurut bahasa Al-Quran itu sendiri, “Makkiyah” dan “Madaniyah”. Secara substansial ayat-ayat “Makkiyah” sangat berbeda dengan ayat-ayat “Madaniyah”. Yang pertama lebih banyak membicarakan sesuatu yang sifatnya ghaybiyyat: ketuhanan (tauhid), hari akhir, amal saleh, kenabian, malaikat, dst. Konsep-konsep seperti ini adalah konsep-konsep yang universal. Ketentuannya berlaku bagi semua umat manusia di muka bumi tanpa pandang bulu.

Sedangkan dari sifatnya yang kedua, kita seakan-akan menemukan paras lain dari Al-Quran: seraut wajah yang tegas dan kaku dengan sifatnya yang serba formal dan legalistik. Dari spektrum inilah kita akan temukan konsep-konsep semacam ghanimah (harta rampasan perang), dzimmi (non-muslim yang dilindungi), zakat, syahid, sampai dengan jilbab. Dalam ayat-ayat “Madaniyah”, Al-Quran menjelma menjadi sebuah kitab hukum pidana dan perdata sekaligus, yang mengatur hajat hidup orang banyak, dari perkara remeh temeh sampai yang fundamental.

Namun segala kejumudan ini bukan tanpa alasan. Di dalam masa-masa “Madaniyah” (Madinah), Al-Quran harus menghadapi berbagai persoalan, akibat interaksi bukan hanya antar-umat Islam, tapi juga antara umat Islam dengan bangsa-bangsa lain yang ada di Madinah. Pada perode inilah, Nabi Muhammad harus bekerja keras membangun sebuah sistem sosial di mana hukum dan peraturan menjadi salah satu sendinya (Luthfi Assyaukanie, 2002). Semangat legalistik yang banyak ditemukan dalam ayat-ayat “Madaniyah” adalah cermin dari upaya Nabi dalam membangun masyarakat “ideal” yang kemudian dikenal sebagai “Masyarakat Madinah”.

Dalam prakteknya, sebagian besar umat muslim modern menafsirkan ayat-ayat “lokal dan temporal” ini seperti si pelaku bom Bali yang “mati syahid”: secara literal. Pembacaan ayat-ayat Al-Quran seperti ini biasanya menafikan segala keterkaitan konteks yang melingkupi ayat-ayat tersebut. Dari sini lahirlah apa yang disebut golongan Islam literal.

Dan ekses dari pembacaan model seperti ini bisa ditebak: penerapan syariat di setiap lini kehidupan dengan semangat “kemurnian” teks kitab suci. Hal ini sah-sah saja sebetulnya. Tetapi kadang kita bias dalam menentukan apa yang “murni” itu. Saya percaya bahwa yang “murni” adalah yang “universal”. Tapi betulkah yang “murni” juga berarti yang “lokal dan temporal”?

Literal dan Liberal

Dari pertanyaan semacam ini hadirlah pendekatan lain dalam pemaknaan teks kitab suci. Sebuah pendekatan yang tidak sekedar pembacaan secara harfiah, tapi lebih kepada penafsiran yang lebih progresif. Penafsiran ini lebih memprioritaskan penalaran rasional dalam membaca kitab suci, yang di dalam tradisi Islam lebih dikenal sebagai aliran atau madrasah ra’yu. Oleh Charles Kurzman, penganut aliran ini dinamakan Islam liberal.

Pendekatan yang dilakukan Islam liberal mendapatkan “amunisi” dari argumen-argumen yang bersifat filosofis. Mulai dari Ibnu Rusyd yang percaya bahwa akal pada hakikatnya sama dengan ayat, sampai Muhammad Abduh yang mengatakan, dalam kitabnya Risalah al-Tauhid, “jika wahyu kelihatannya bertentangan dengan akal, maka wajib bagi akal meyakini bahwa yang dimaksud bukanlah arti harfiah”.

Pendekatan rasional dilakukan karena asumsi aliran ra’yu adalah Al-Quran merupakan sesuatu yang ta’aqquli (mesti didekati dengan akal). Hal ini diutamakan karena setiap kali berhadapan dengan ayat, terutama yang menyangkut urusan publik, kita dituntut untuk bisa membedakan mana yang merupakan ketentuan yang terkait dengan situasi historis tertentu dan mana yang merupakan prinsip moralitas universal, seperti keadilan, persamaan dan kemaslahatan, yang menjadi jiwa dan tujuan ayat itu sendiri (Ahmad Sahal, 2002). Dalam istilah ushul fikih, moralitas universal ini disebut maqashid al syariah (tujuan syariah). Dalam diskursus praksis, Islam  liberal sepintas terlihat meninggalkan Al-Quran, tetapi sesungguhnya mereka sedang mengamalkannya karena berpegang pada prinsip maqashid al syariah tadi.

Anda yang antipati mungkin mengatakan, “argumen Islam liberal tidak valid, karena bertolak dari akal manusia yang sifatnya nisbi”. Anda benar. Tapi bukankah yang literal pun seperti itu? Bukankah pada prinsipnya pembacaan teks secara harfiah adalah penafsiran juga? Dan di sinilah ironisnya: setiap penafsiran manusia terhadap teks tidak akan pernah valid. Manusia tidak akan pernah lepas dari keterbatasan.

Karena itulah sungguh tidak pantas jika ada satu pihak yang mengklaim dirinya yang paling valid, dan yang lainnya “sesat”. Jelaslah bahwa Islam liberal punya genealogi yang kukuh dalam Islam karena ia mendapatkan sumber energinya dari aliran ra’yu. Dan Islam literal yang menafsir secara harfiah pun mempunyai pijakan yang sama kokohnya. Ini berarti yang literal maupun yang liberal sama-sama anak kandung Islam yang sah.

Dengan adanya sikap saling mengakui seperti ini, sebuah hadits Nabi, yang mengatakan bahwa segala perbedaan di dalam Islam adalah berkah, akan menemukan relevansinya.

Brillo Box

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada September 3, 2009

Brillo Box mungkin merupakan karya Andy Warhol yang paling monumental. Arthur C. Danto menyaksikan eksebisinya pada tahun 1964 dan begitu terpukau sehingga secara intensif, bahkan agak obsesif, menuliskan banyak esai dan komentar atas karya “ganjil” tersebut. Persoalan yang muncul dari Brillo Box, dan banyak karya-karya kontemporer lain sesudahnya, adalah semakin sulit bagi kita untuk membedakan karya seni dengan objek-objek lain yang bukan karya seni. Atau dalam ungkapan yang lebih lugas: kesulitan mendefinisikan kata “seni” itu sendiri.

Brillo Box by Andy Warhol

Brillo Box by Andy Warhol

Selama ini, tentu saja, karya seni didefinisikan (atau lebih tepat: diinstitusionalisasi) sedemikian rupa sehingga dengan mudah bisa kita bedakan dengan objek-objek non-seni. Indikator utamanya adalah keindahan. Semakin lama definisi-definisi mengenai seni dirasa tidak lagi bisa merepresentasi kondisi yang ada. Dimulai oleh Marcel Duchamp pada tahun 1917 melalui karyanya yang berjudul Fountain, seni Avant-Garde berupaya menarik definisi seni pada batas-batas yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Puncaknya adalah gelombang Pop Art yang dipelopori oleh Andy Warhol pada pertengahan dekade 50-an. Dan karyanya yang paling provokatif adalah Brillo Box.

Brillo Box terdiri dari sejumlah besar kotak kayu yang dilukis sedemikian rupa sehingga menyerupai kemasan kardus sabun merek “Brillo” yang siap dijual ke pasar. Kenyataan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara Brillo milik Warhol dan Brillo sesungguhnya tidak menutup peluang karya tersebut masuk ke galeri dan dinikmati layaknya karya seni. Tepat pada poin inilah masalah itu muncul. Mengapa “replika” sabun Brillo bikinan Warhol bisa dikategorikan sebagai karya seni jika objek aslinya adalah barang yang lumrah kita temui ketika belanja di supermarket? Apa kelebihan karya Warhol dibanding barang produksi pabrik sehingga bisa dibilang karya seni sedangkan yang lainnya tidak? Adakah status ontologis keduanya berbeda?

Arthur C. Danto dalam beberapa tulisan dan bukunya mencoba menjawab persoalan ini. Dalam The Transfiguration of The Commonplace (1981) Danto mendiskusikan lukisan karya Brueghel Landscape with The Fall of Icarus seandainya saja lukisan tersebut memiliki judul yang berbeda atau bahkan tidak memiliki judul sama sekali. Kita tidak punya petunjuk bahwa sepasang kaki di permukaan laut tersebut adalah kaki Ikarus yang malang. Interpretasi baru pun bermunculan. Melalui contoh tersebut Danto sebenarnya ingin mengatakan bahwa karya seni adalah segala sesuatu yang bisa diinterpretasi atau dimaknai oleh pengamatnya.

Hal ini kembali ditegaskan di dalam buku The Abuse of Beauty (2003). Meminjam klasifikasi Hegel atas keindahan, di mana keindahan dibagi menjadi dua: keindahan artistik dan keindahan alami, Danto menyatakan bahwa keindahan artistik memiliki posisi lebih tinggi ketimbang keindahan alami. Hal ini karena, bagi Hegel (dan diamini oleh Danto), keindahan artistik memiliki unsur intelektualitas dan kreatifitas manusia, dan oleh sebab itu perlu diinterpretasi dan dimaknai. Jika seseorang melukis sebuah pemandangan padang rumput, lukisan tersebut mungkin bisa sama indahnya dengan pemandangan yang asli. Meskipun begitu, menurut Hegel, karya seni lahir dari “Roh/Spirit” dan dilahirkan kembali melalui “Roh/Spirit” (Aus den Geistens geborene und wiedergeborene), dan atas alasan itulah karya seni memiliki hal-hal penting yang tidak dimiliki fenomena alam.

Kenyataannya dua hal yang serupa, seperti Brillo Box dan kemasan Brillo, memang bisa dimaknai dan diinterpretasi secara berbeda. Menurut Danto, poin utama yang membedakan karya seni dengan objek lainnya adalah makna (meaning) yang secara internal dibawa oleh karya seni tersebut. Maka, sesuatu dianggap karya seni bila makna yang terkandung di dalamnya dapat “dimunculkan” melalui berbagai macam proses interpretasi. Di sinilah bedanya: kemasan Brillo dan urinoar (seperti dalam kasus Fountain karya Marcel Duchamp), juga barang-barang non-seni lainnya, secara sederhana eksis tanpa memerlukan interpretasi apa pun. Sedangkan karya seni eksis ketika ada interpretasi yang menempatkan objek tersebut pada relasi dengan artworld (lihat George Dickie, The Institutional Theory of Art).

Di era kontemporer ini memang semakin sulit untuk mendefinisikan kata “seni”. Beberapa tahun lalu komposer Karlheinz Stockhausen menyatakan serangan teroris atas World Trade Center pada tahun 2001 adalah “karya seni paling indah sepanjang masa”. Beberapa dekade sebelum itu, Valerie Solanis pernah menyatakan keinginannya untuk membunuh Andy Warhol sebagai sebuah performance act. Terlepas dari segala beban moralitas yang ditimpakan, pernyataan-pernyataan tersebut pada kenyataannya bisa mewakili preferensi sebagian orang atas definisi seni. Namun, mengatakan bahwa “art is ‘anything’” juga tidak bisa diterima begitu saja. Seperti kata Danto: it’s seems a thin and disillusioning answer to the question. Maka, jawaban yang paling tepat untuk pertanyaan tersebut mungkin memang terletak pada pemaknaan dan interpretasi kita atas karya seni itu sendiri.

Buah yang Aneh

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Agustus 13, 2009

Pepohonan daerah Selatan memiliki buah yang aneh

Buah yang Aneh

Darah mengalir dari dedaunan, darah mengalir hingga akar

Tubuh-tubuh hitam berayun ditiup angin selatan

Buah yang aneh bergelantungan dari pohon poplar


Pemandangan padang rumput daerah Selatan yang perkasa

Sepasang mata mendelik-mencuat dan mulut yang koyak

Harum wewangian bunga magnolia nan manis dan segar

Seketika berganti oleh bau hangus daging terbakar


Inilah buah yang akan dipetik para gagak

yang akan disiram hujan, dihisap oleh angin

yang akan dibusukkan matahari dan dikebumikan oleh pohon

Inilah sebuah panen yang aneh dan pahit

(Terjemahan bebas dari lagu Strange Fruit yang dipopulerkan oleh Billie Holiday, lirik digubah oleh Abel Meeropol)

Menunggu Woodward dan Bernstein di Era Reformasi

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Agustus 7, 2009

Membicarakan kebebasan pers di Indonesia berarti juga membicarakan ironi penegakkan hukum di negeri ini. Meskipun sudah dilindungi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, kita masih bisa menemukan kasus pelanggaran kebebasan pers oleh institusi negara maupun pihak swasta. Tercatat setidaknya ada beberapa kasus besar yang menyangkut isu kebebasan pers sejak era reformasi bergulir, diantaranya kasus Bersihar Lubis, kasus Tempo versus Tommy Winata, dan terakhir kasus Prita Mulyasari.

Kasus-kasus di atas menunjukkan masih ada sisa kolonialisme dalam penegakkan hukum di negeri ini. Sejarah mencatat bagaimana tersudutnya posisi para pekerja pers di depan para aparat negara pada era Orde Lama dan Orde Baru. Puluhan majalah dan koran yang dibungkam secara paksa bisa menjadi saksi betapa kebebasan bicara tidak selamanya seiring-sejalan dengan kepentingan pihak yang berkuasa.

Sekarang pun, ketika Undang-undang Pers telah dirumuskan, kebebasan bicara tetap langka dan mahal harganya. Kasus Prita Mulyasari, misalnya, yang notabene masuk ke dalam delik pers, malah dilimpahkan ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik. Logika yang sama dipakai juga dalam kasus Bersihar Lubis. Tampaknya ada pihak-pihak yang alergi dengan undang-undang pers dan menganggapnya sebagai monster yang menakutkan sehingga perlu dihindari penggunaannya. Pihak-pihak ini terutama bergerak di lembaga negara maupun swasta yang cenderung korup.

Memang, setelah runtuhnya rezim Orde Baru penegakkan prinsip kebebasan pers di negeri ini mengalami kemajuan yang signifikan. Sekarang tidak ada yang dapat menghalangi kerja para wartawan dalam menggali informasi kepada publik kecuali etika profesi kewartawanan itu sendiri. Hak jawab setiap individu juga dijaga, sehingga tidak ada berita yang “berat sebelah” alias tidak berimbang.

Dengan dirumuskannya Undang-undang No. 40 tentang Pers, tampak betul semangat untuk menjadikan kerja pers sebagai elemen penting dalam proses demokrasi, dan idealnya memang seperti itu. Sebagaimana tercatat dalam undang-undang tersebut, fungsi pers bukan saja sebagai sarana informasi dan pendidikan bagi publik, tetapi, lebih penting lagi, juga menjadi sarana kontrol sosial masyarakat dan “anjing penjaga” (watchdog) bagi negara. Tetapi, semangat tersebut tampak belum sepenuhnya ditopang oleh praktek penegakkan hukum yang bersih dan adil.

Setelah “Merdeka”

Tradisi sikap represif atas pers adalah warisan jaman kolonial sejak Belanda hingga Jepang. Sedihnya, perlakuan represif ini malah dijadikan teladan oleh pemerintah republik setelah negeri ini “merdeka”. Bagi insan pers, kata “merdeka” ini sebetulnya adalah sebuah ironi. Tercatat kemerdekaan pers hanya sempat dinikmati negeri ini sesaat setelah proklamasi (1945 – 1949), pasca-runtuhnya Orde Lama (1966 – 1972), dan pasca-runtuhnya Orde Baru. Sisanya cuma kisah pilu mengenai pembredelan demi pembredelan.

Setelah proklamasi, Indonesia masih mengadopsi undang-undang milik pemerintah kolonial Belanda untuk mengatur kerja para wartawan. Contohnya peraturan Persbreidel Ordonantie yang memberikan keleluasaan bagi Gubernul Jendral Hindia-Belanda untuk melarang setiap penerbitan yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kemudian, pada 14 September 1956, Kepala Staf Angkatan Darat selaku penguasa militer mengeluarkan Peraturan No. PKM/001/0/1956. Pasal 1 peraturan ini melarang setiap penerbitan yang mengandung unsur menghina atau mengecam presiden dan wakil presiden. Aturan ini mengingatkan orang pada pasal Haatzai Artikelen milik pemerintah Belanda untuk menjerat siapa saja yang dianggap menyebarkan rasa permusuhan, kebencian, dan instabilitas bagi pemerintahan Belanda.

Memasuki era Orde Baru pembredelan masih juga enggan berlalu. Pada era kejayaan rezim Soeharto inilah sejarah pers menorehkan tintanya yang paling kelam. Baru lima tahun masa pemerintahan, majalah Sandi terjerat delik pers karena memuat tulisan yang dianggap menghina presiden dan keluarganya. Pada 1974, setelah pecahnya peristiwa Malari, sebanyak 12 penerbitan pers dibredel melalui pencabutan Surat Izin Terbit (SIT).  Penerbit-penerbit ini dianggap melemahkan sendi-sendi kehidupan nasional lewat penghembusan isu-isu modal asing, korupsi, dwi fungsi, kebobrokan aparat pemerintah, dan pertarungan tingkat tinggi.

Memasuki era 80-an dan 90-an pemerintah Orde Baru semakin beringas membredel koran dan majalah yang dianggap bandel. Pada 1982 majalah Tempo ditutup sementara waktu karena menurunkan laporan tentang kerusuhan pemilu di Lapangan Banteng. Bulan Maret 1983 giliran Koran Jurnal Ekuin dilarang terbit karena menyiarkan berita tentang penurunan patokan harga ekspor minyak yang merupakan informasi off the record. Kemudian berturut-turut: majalah Expo (Januari 1984), majalah Topik (14 Februari 1984), majalah Fokus (Mei 1984), dan koran Sinar Harapan (9 Oktober 1986). Puncaknya adalah pada 21 Juni 1994 ketika pemerintah mencabut SIUPP Tempo, Editor, dan Detik.

Setelah Reformasi

Kasus-kasus di atas jelas menunjukkan bahwa pers di Indonesia lebih banyak hidup di bawah tekanan. Selama lebih dari setengah abad sejak “merdeka”, para pekerja pers di Indonesia malah dipaksa untuk bertanya dan mencari arti kemerdekaan itu sendiri.

Insan pers bisa bernafas sedikit lega memasuki era reformasi. Disusunnya Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para wartawan untuk menjalankan profesinya dengan bebas dan leluasa. Boleh dibilang, perumusan undang-undang tersebut adalah salah satu pencapaian terbaik bangsa ini dalam bidang civil society dan konsolidasi demokrasi sejak proklamasi kemerdekaan.

Selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk terus memelihara semangat kebebasan yang diadopsi undang-undang tersebut. Kasus-kasus seperti Prita Mulyasari dan Bersihar Lubis anggaplah sebagai cacat yang bisa kita perbaiki di kemudian hari.

Sedikit mengutip film All The President’s Men, kebebasan pers adalah sebuah “senjata” utama dalam upaya memerangi pemerintahan korup dan menegakkan yang bersih. Dalam film yang dibintangi Robert Redford dan Dustin Hoffman tersebut diceritakan bagaimana peran Bob Woodward dan Carl Bernstein, dua orang wartawan The Washington Post, dalam menyingkap permainan kotor pemerintah dalam skandal Watergate. Kerja keras mereka bukan hanya membuahkan hadiah Pulitzer, tetapi juga dapat mengubah wajah suatu bangsa.

Di era reformasi seperti sekarang, tidak berlebihan tampaknya jika kita berharap suatu hari nanti negeri ini memiliki “Woodward dan Bernstein”-nya sendiri.

*Dibuat untuk buletin Dialektika KSM UI edisi hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2009.

Politik Keberagaman

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Juni 26, 2009

Munculnya tuntutan akan kombinasi pasangan presiden dan wakil presiden berdasarkan identitas primordial belakangan ini sungguh tidak masuk akal. Tuntutan semacam ini tidak saja ketinggalan jaman, tetapi juga mengidap sebuah kekeliruan cara berpikir yang kronis atas isu keberagaman. Salah besar jika kita menganggap kombinasi pasangan Jawa – non-Jawa atau nasionalis – religius sudah bisa mewakili keseluruhan elemen masyarakat negara ini. Kemajemukan bukanlah sesuatu yang bisa kita “rengkuh” secara utuh dengan kategori sederhana semacam itu.

Lagipula, seandainya tuntutan semacam itu kita penuhi, sampai kapan kita bisa melakukannya? Bukankah setelah kombinasi Jawa dan non-Jawa terpenuhi, nanti akan muncul tuntutan dari golongan lain yang merasa dirinya termarjinalisasi? Bagaimana dengan Islam dan non-Islam, tua dan muda, pribumi dan non-pribumi, dan seterusnya? Disadari atau tidak, hasrat untuk merengkuh keberagaman adalah sesuatu yang tidak mempunyai limit. Menguras upaya untuk memenuhinya adalah sesuatu yang sia-sia alias mubazir.

Elitisme Politik

Kesalah kaprahan tuntutan anasir sosiopolitik, seperti Jawa dan non-Jawa itu, dimulai dari kekakuan pandangan sebagaian orang atas isu pluralisme. Akomodasi keberagaman, sebagaimana menjadi tuntutan pluralisme, seharusnya tidak menjadikan referensi politik kita menjadi sesuatu yang sempit dan tertutup.

Memang benar jika dikatakan semakin beragamnya tingkat keterwakilan masyarakat berarti tingkat konsolidasi demokrasi di masyarakat tersebut semakin tinggi. Tetapi, asumsi tersebut jangan serta-merta menjadikan dirinya ibarat senjata makan tuan. Jika tidak dikelola dengan bijak, politik perbedaan itu malah akan membawa kehidupan politik masyarakat kepada semacam elitisme politik yang sangat tertutup. Dalam kondisi seperti itu, orang-orang yang berada di pusat konstelasi politik bisa dengan mudah meraih kekuasaan meskipun mereka bukan orang yang profesional di bidangnya.

Pemilihan jabatan politis seperti wakil presiden atau mentri oleh seorang kandidat presiden seharusnya dilandasi oleh sifat meritokrasi dan profesionalisme kerja. Sebisa mungkin jabatan-jabatan itu didepolitisasi secukupnya dan dijauhi oleh anasir-anasir primordialistik seperti isu “Jawa dan non-Jawa” itu. Anasir-anasir identitas yang terlalu dipolitisasi akan membuat perebutan posisi politik menjadi rentan terhadap perilaku pasar: siapa mendapat apa dengan ongkos seberapa besar? Tidak heran semakin hari tingkat perilaku korupsi di jajaran elit negeri ini semakin menjadi-jadi.

Dari Politik Perbedaan ke Politik Keberagaman

Berbeda dengan politik keberagaman, politik perbedaan memandang perbedaan semata-mata sebagai komoditas politik. Padahal, jika merunut logika berpikir pluralisme, perbedaan tidak lain sebagai suatu hal yang mengkonstitusikan kehidupan bermasyarakat. Melalui perbedaan, kita melampaui keberadaan (being) dan membentuknya agar lebih memadai untuk kehidupan sosial-politik masyarakat (Levinas: 2004).

Pengalaman otoritarianisme selama masa Orde Baru seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga tentang hal itu. Di bawah rezim Soeharto kontestasi perebutan kursi kekuasaan mengalami penyeragaman ideologi dan represi militer. Kondisi ini seharusnya menyulut maraknya keragaman partai dan perjuangan ideologi di era kebebasan seperti sekarang. Kenyataannya, perayaan keberagaman tersebut malah terjerumus kepada sikap mengunggulkan nilai-nilai identitas primordial yang sempit. Hal ini menyedihkan, mengingat politik adalah sebuah upaya sadar untuk mengorganisasi anasir sosiopolitik guna mengelola keberagaman secara terencana dan terarah (Mouffe: 2000).

Mengorganisasi anasir sosiopolitik tentu tidak bisa terlaksana dengan menempatkan identitas suku, agama, ras, dan sebagainya sebagai tujuan akhir sebuah perjuangan politik. Dari sini seharusnya kita bergerak dari tertib politik perbedaan menuju tertib politik keberagaman. Keberagaman tidak sekedar menerima fakta perbedaan sosiopolitik pada ranah publik, tetapi juga “melampaui” perbedaan itu dan membuatnya menjadi sesuatu yang produktif.

Meningkatkan ragam keterwakilan publik dalam politik itu baik, tetapi menjadikannya sebagai semacam keharusan malah akan menciptakan blunder yang fatal. Dalam demokrasi, keragaman tak semestinya berhenti menjadi sekedar data faktual, tetapi digerakkan lebih jauh menjadi “pluralisme”. Merunut logika pluralisme, keragaman adalah semacam konsentris: sebuah landasan yang terus-menerus menjadikan dirinya sebagai sarana perjuangan politik yang bergerak dalam semangat kebersamaan dan ketertiban. Dalam kerangka itu kita bisa menyikapi perbedaan tidak dengan pikiran sempit dan tertutup.

Jembatan Teksas: Semangat Globalisasi di Antara Lingga dan Yoni*

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Mei 6, 2009

Nama  : Djohan Rady

NPM   : 0706292252

Tugas Mandiri Mata Kuliah MKI

Dosen: Prapto Yuwono

Alasan Pemilihan Objek

Jika anda mahasiswa Fakultas Teknik UI, kemungkinan besar anda kurang mengenal rekan-rekan anda di Fakultas Sastra. Begitu pula mahasiswi-mahasiswa di Fakultas Sastra akan menemui kendala jarak ketika ingin menjumpai kekasih hati nun di Fakultas Teknik atau Ekonomi. Semua kesulitan ini berpangkal pada lokasi ketiga fakultas yang dipisahkan oleh danau Mahoni.

Namun, sejak tanggal 23 Agustus 2007, semua kendala jarak tersebut dapat diminimalisir dengan diresmikannya Jembatan Teksas. Hadirnya jembatan ini menandakan semakin meningkatnya semangat universalisme ilmu pengetahuan yang digalakkan oleh pihak kampus. Jika dulu Fakultas Teknik yang menyimbolkan hard science diposisikan berlawan-lawanan dengan Fakultas Sastra yang mewakili soft science, sekarang keduanya ingin dipertemukan. Jembatan Teksas, dengan begitu, menjadi simbol dimulainya era baru tersebut.

Jembatan ini saya pilih sebagai objek penelitian karena sarat dengan simbol dan mitos yang lahir dari nilai-nilai warisan budaya tradisional. Secara mencolok, simbol lingga dan yoni mendominasi unsur dekoratif yang terdapat pada jembatan ini. Di ujung jembatan dari arah FT, kita akan melihat tonggak besi berwarna kuning yang tinggi menjulang. Inilah lingga, simbol phallus. Simbol ini merupakan simbol yang digunakan oleh orang-orang jaman dulu untuk menggambarkan penis laki-laki. Di ujung satunya, kita akan menemukan lempengan besi yang dibuat sedemikian rupa sehingga berbentuk huruf “U” terbalik. Inilah yoni, simbol alat kelamin wanita. Kedua dekorasi arsitektur tersebut secara kreatif dibuat sebagai hiasan dan simbol-simbol penuh makna.

Deskripsi Objek

Jembatan Teksas adalah jembatan penghubung antara Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu pengetahuan Budaya (dulu Fakultas Sastra), dan Fakultas Ekonomi. Jembatan ini dibuat oleh pihak kampus bekerja sama dengan PT. Krakatau Steel sebagai pihak pengembang proyek. Sebagai simbol semangat universalisme pengetahuan, jembatan ini dibangun dengan konsep seindah dan seromantis mungkin.

Jembatan ini memiliki panjang kira-kira 50 meter yang membentang di atas danau Mahoni. Bahan baku yang dipakai untuk membangun jembatan ini berupa beton dan baja yang konon ramah lingkungan. Warna yang mendominasi jembatan ini adalah warna merah, kuning, dan biru. Jembatan ini memiliki atap berupa sirip-sirip yang menyimbolkan layar-layar perahu yang sedang berlayar. Di kedua ujungnya kita akan melihat monumen yang tinggi menjulang berupa simbol lingga dan yoni. Untuk lebih jelasnya, lihat lampiran gambar.

Nilai-nilai Tradisi

Nilai-nilai tradisi yang diwariskan jembatan ini, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, dipertunjukkan dalam bentuk permainan simbol-simbol. Terdapat dua simbol yang sangat mencolok di jembatan tersebut, dan kedua-duanya mengambil warisan budaya tradisonal, terutama tradisi hindu.

Simbol pertama adalah lingga. Lingga adalah sebuah arca atau patung, yang merupakan sebuah objek pemujaan atau sembahyang umat Hindu. Kata lingga ini biasanya singkatan daripada Siwalingga dan merupakan sebuah objek tegak, tinggi yang melambangkan falus (penis) atau kemaluan Batara Siwa. Objek ini juga merupakan lambang kesuburan.

Simbol lingga dirancang pada jembatan Teksas sebagai simbol Fakultas Teknik yang, katanya, didominasi oleh mahasiswa laki-laki. Selain itu, entah mengapa ada anggapan di kalangan kampus bahwa ilmu-ilmu keras, seperti ilmu teknik, adalah ilmunya kaum lelaki. Bukan berarti kaum hawa tidak diperbolehkan menjadi mahasiswi teknik, tapi sudah menjadi tradisi yang mendarah daging bahwa ilmu teknik sebagian besar dikuasai oleh laki-laki. Hal ini bisa kita lihat dari persentase jumlah mahasiswa laki-laki dan perempuan di Fakultas Teknik. Secara statistik, FTUI memang dikuasai oleh kaum adam.

Simbol kedua, simbol yoni. Yoni (dari bahasa Sansekerta, yoni) adalah kata yang mempunyai arti bagian atau tempat (kandungan) untuk melahirkan. Kata ini mempunyai banyak arti, di antaranya adalah sumber, asal, sarang, rumah, tempat duduk, kandang, tempat istirahat, tempat penampungan air, dan lain-lain. Dalam buku Kama Sutra dan dalam kaitannya dengan batu candi, yoni berarti pasangan lingga dan merupakan simbol dari alat kelamin wanita. Pasangan lingga-yoni dalam arti ini juga dikenal pada situs sejarah warisan dunia Mohenjo-daro di Pakistan.

Simbol yoni ini dibangun di ujung jembatan yang mengarah ke FIB. Sebagaimana FT yang diidentikkan dengan ilmu keras dan laki-laki, FIB juga punya mitosnya sendiri. Kebalikan dengan FT, FIB, entah mengapa, diidentikkan dengan soft science dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan emosi, perasaan, dan estetika. Melalui predikat semacam itu, maka FIB dengan mudah diidentikkan dengan kaum hawa.

Tujuan Pewarisan

Umumnya, simbol lingga-yoni dibuat berpasang-pasangan. Tugu Monas merupakan simbolisasi lingga-yoni yang paling umum, di mana lingga ditempatkan di atas yoni. Posisi atas-bawah seperti ini adalah posisi yang paling umum ditemukan dalam simbolisasi lingga-yoni.

Menariknya, jembatan Teksas UI melanggar aturan umum semacam itu. Di jembatan romantis tersebut, simbol lingga-yoni malah dibuat berhadap-hadapan. Jadi, badan jembatan tersebut seolah-olah menjadi media pemersatu bagi lingga-yoni yang terpisah itu. Penempatan simbol yang tidak biasa ini terkait tujuan dibangunnya jembatan tersebut.

Pertama, lingga-yoni yang dipisah menyimbolkan pemisahan jarak antara Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu pengetahuan Budaya, antara hard science dan soft science. Pemisahan ini begitu kental, sehingga mahasiswa teknik selalu ditempatkan dalam kategori yang berbeda dengan mahasiswa sastra, walaupun mereka sejatinya tetap sama: akademisi. Pemisahan semacam ini dulu pernah menimbulkan semacam pola pikir diskriminatif di masyarakat. Entah mereka menganggap ilmu pasti lebih baik dari ilmu susastra, atau sebaliknya.

Kedua, terkait dengan pergantian rektor di kampus UI, ada semacam semangat dari rektor baru untuk membuang pola pikir lama yang memisah-misahkan bidang-bidang ilmu seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jembatan Teksas di bangun sebagai simbolisasi semangat baru tersebut. Lingga-yoni yang dibangun terpisah, secara simbolik dihubungkan oleh badan jembatan Teksas. Di badan jembatan tersebut, terdapat atap yang dibentuk seperti sirip-sirip berwarna biru. Sirip-sirip ini dimaksudkan sebagai simbol dari layar yang terkembang. Layar terkembang ini menggambarkan UI yang siap berlayar mengarungi samudera globalisasi, di mana tidak ada pemisahan antara hard science dan soft science.

Penutup

Jembatan Teksas merupakan jembatan yang sarat simbol dan makna. Sebagai satu-satunya jembatan besar di UI, jembatan ini melambangkan semangat baru UI dalam menyikapi globalisasi dan pendidikan. Tidak ada lagi pemisahan antara ilmu eksakta dan susastra, keduanya sekarang mendapatkan tempat yang setara. UI, yang sedang dalam proses menjadi universitas berbasis riset internasional, menjawab tantangan globalisasi dengan caranya sendiri: membangun jembatan…   

*Dibuat sebagai tugas paper mata kuliah Manusia & Kesenian Indonesia

Demokrasi Nir-Ideologi

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada April 14, 2009

Lo kok mau sih milih partai itu?”. Pertanyaan kritis ini serta merta diajukan seorang teman ketika saya menyebut nama partai yang saya contreng pada pemilu kemarin. Tentu alasan saya untuk mendukung suatu partai politik bisa sangat personal. Bisa saja saya mencontreng partai tersebut karena sebelumnya saya sudah diiming-imingi seperangkat laptop oleh salah seorang petingginya. Mungkin juga saya memilih partai itu karena salah satu kadernya adalah bapak saya. Apa pun alasannya, pilihan saya terhadap salah satu partai politik terkait erat dengan apa yang mereka tawarkan untuk menarik simpati saya sebagai konstituen.

Sebagai rakyat biasa, saya tentu senang terhadap partai politik yang bicaranya realistis. Saya akan merasa senang terhadap partai yang berbicara tentang penurunan harga BBM atau sekolah gratis. Masyarakat Indonesia juga secara umum telah terbiasa untuk menganggap bahwa tujuan utama suatu partai politik adalah menyejahterakan ekonomi rakyat.

Pandangan ekonomi-sentris semacam ini sebetulnya harus segera dikoreksi. Bukan saja kontraproduktif, pandangan ekonomi-sentris juga berbahaya bagi proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini. Logika berpikir semacam itu bisa menimbulkan apa yang disebut sebagai pragmatisme politik. Janji-janji kosong selama kampanye pemilu kemarin adalah contoh konkret mengenai sikap pragmatis semacam ini. Hampir semua partai dan caleg yang bertarung memperebutkan kekuasaan semata-mata hanya menawarkan isu-isu dan solusi jangka pendek.

Ideologi sebagai Basis Demokrasi

Faktor utama munculnya pragmatisme dalam demokrasi adalah ketiadaan jarak ideologi di antara partai-partai yang ada. Ketiadaan jarak ideologi ini bisa kita lihat ketika terjadi pergantian kekuasaan dari satu partai ke partai yang lain. Ketika sekarang tampuk kekuasaan dikuasai partai Golkar, misalnya, apa yang membedakannya dengan ketika kursi kekuasaan itu dikuasai PDI Perjuangan? Apakah terjadi perubahan kebijakan yang signifikan? Apakah partai Golkar secara tegas dapat membedakan dirinya dengan PDI Perjuangan? Jika jawabannya “tidak”, maka jarak ideologi antar partai di negeri ini memang tidak ada.

Jika mau dibandingkan sistem politik negeri ini dengan Amerika Serikat, maka perbedaannya akan terlihat jelas. Tidak seperti di Indonesia yang jumlah partainya mencapai puluhan, sistem perpolitikan di AS otomatis hanya dikuasai dua partai arus utama: Republik dan Demokrat. Meski hanya dua, jarak ideologis di antara keduanya bisa kita rumuskan dengan jelas. Jika Partai Republik mewakili kaum liberal-konservatif, maka Partai Demokrat adalah corong suara bagi kaum progresif berideologi sosial-demokrat.

Kebijakan yang diambil kedua partai ini bisa sangat bertolak belakang walau sedang membicarakan isu yang sama. Ambil contoh kasus perang Irak. Kebijakan perang yang di ambil saat itu jelas-jelas merupakan rancangan orang-orang Republik yang sedang bercokol di puncak kekuasaan. Kaum oposisi yang diwakili Partai Demokrat secara tegas menolak perang tersebut karena memang tidak sesuai dengan sikap mereka yang lebih senang mengedepankan isu-isu welfare state. Perbedaan ideologis ini, selain menimbulkan perdebatan yang sehat, menjadi indikator bagi rakyat Amerika untuk menentukan akan jadi seperti apa wajah negeri mereka untuk lima tahun ke depan dalam sebuah pemilihan umum.

Dari sini kita bisa lihat betapa pemilu memiliki arti yang sangat krusial bagi kehidupan demokrasi di Amerika Serikat. Rakyat Amerika tidak hanya memikirkan turunnya harga BBM (yang paling banter hanya turun untuk kemudian dinaikkan kembali jika masa kampanye berakhir) ketika berada dalam bilik suara. Saya tidak mengatakan isu harga BBM adalah isu yang remeh. Hanya saja, menurut saya, pandangan filosofis-ideologis partai terhadap isu tersebut yang seharusnya menjadi ukuran dalam memilih, bukan sekedar pandangan praktis-ekonomis mengenai penurunan harga.

Jika wacana ideologis yang dikedepankan, maka masyarakat dituntut untuk memilih ideologi ketimbang partai. Masyarakat dituntut untuk bisa membedakan mana ideologi yang membawa kesejahteraan dan mana yang membawa kesengsaraan. Hal ini bisa membawa kemudahan karena perbedaan tiap-tiap ideologi jelas dan dapat diukur. Selama ini masyarakat Indonesia kesulitan membedakan partai mana yang lebih baik karena tiap partai selalu menawarkan isu dan solusi yang serupa. Jika mau dianalogikan, isu-isu yang ditawarkan partai-partai politik di Indonesia ibarat musik pop: berkiblat pada pasar dan kegandrungan masyarakat.

Sikap pragmatis-praktis yang dipraktekkan partai politik juga bisa menimbulkan apatisme di masyarakat. Salah seorang teman saya mengaku capek ikut pemilu. Dia menganggap pemilu adalah tindakan mubazir karena tidak dapat membawa perubahan apa-apa bagi kehidupannya. Jelas, bagi orang-orang seperti ini, tidak ada satu pun partai politik yang bisa menyalurkan aspirasinya sebagai warga negara. Teman saya ingin perubahan, tetapi kenyataan yang ditemui di lapangan berbicara lain: semua partai politik sama. Entah sama baiknya atau sama buruknya.

Utopia sebagai Basis Ideologi

Tradisi utopianisme yang digagas Thomas More (1516) memberi gambaran kepada kita bagaimana sebuah negara ideal dijalankan. Tentu tidak perlu bagi kita untuk tahu bagaimana negara ideal tersebut dirumuskan oleh More. Yang ingin saya tekankan di sini adalah apa yang bisa kita pelajari dari tradisi utopianisme tersebut bagi kehidupan demokrasi Indonesia saat ini.

Salah satu pelajaran yang bisa kita petik dari ide utopia ini adalah pentingnya memiliki sebuah gambaran besar yang menjadi tujuan akhir bagi setiap kegiatan politik. Gambaran besar inilah yang menggerakkan orang-orang untuk ikut dalam proses politik. Tanpa gambaran besar tersebut, berpolitik menjadi suatu kegiatan rutin yang banal dan tanpa makna.

Utopia ini pula yang seharusnya menjadi dasar bagi ideologi partai politik yang bertarung memperebutkan kekuasaan di arena demokrasi. Partai politik harus berpikir jauh ke depan mengenai gambaran ideal kehidupan masyarakat. Dengan begitu, demokrasi menjadi sebuah ajang kontestasi di antara ideologi-ideologi yang terbaik.

Mekanisme Koreksi

Jarak ideologi, sebagai pembeda antar partai, akhirnya menjadi salah satu aspek penting dalam proses demokratisasi bercorak liberal. Melalui perbedaan antar partai, dapat dipetakan secara historis prestasi atau kesalahan apa saja yang pernah dilakukan oleh suatu sistem pemerintahan. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan koreksi politik bagi sebuah pemerintahan yang dianggap gagal dan memberi apresiasi bagi pemerintahan yang dianggap sukses. Di sini mekanisme koreksi berjalan lancar.

Vox populi vox Dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Begitulah adagium yang sering didengungkan para penganut paham demokrasi liberal. Suara rakyat menempati posisi yang sangat sakral dalam demokrasi. Suara rakyatlah yang dapat menjatuhkan suatu pemerintahan atau malah melanggengkan kekuasaan. Rakyat harus bisa memilih diantara keduanya. Kondisi semacam ini hanya bisa terjadi di dalam suasana demokrasi dengan ideologi sebagai pusat gerakannya. Sebuah demokrasi yang berbasis ideologi, bukan nir-ideologi.

Bisakah Kita Beriman Tanpa Kitab Suci?

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Maret 28, 2009

Pernahkah anda berpikir, bahwa manusia bisa mencapai tingkat spiritual tertinggi tanpa tuntunan dari luar dirinya? Betulkah sifat dasar manusia memang najis dari sononya, sehingga wajib membutuhkan bimbingan dari yang sifatnya Illahiah?

Alkisah, ada dua orang pria yang lahir berbarengan. Mereka dibesarkan dalam lingkungan tradisi keagamaan yang sama. Pria pertama sangat menggantungkan hidupnya pada sebuah konsep yang bernama kitab suci. Semua aturan yang dibuat untuk dirinya sendiri terdiri dari ayat-ayat dan teks kitab suci. Sikap taklid terhadap kitab suci adalah motto hidupnya. Pria yang kedua sebaliknya. Semua yang dilakukan dalam hidupnya didasari oleh sebuah konsep yang bernama ijtihad. Semua keputusan yang ia ambil adalah hasil dari pikirannya sendiri.

Jalan pemikiran yang nampak berbeda ini pada akhirnya malah memiliki hasil yang tidak mempunyai perbedaan yang signifikan. Pria pertama dikenal oleh lingkungan sekitarnya sebagai orang alim dan taat beragama. Semua orang mengenalnya sebagai pribadi yang dermawan, rendah hati, dan sering menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Ia tidak pernah mencuri, merampok, mabuk-mabukkan, berzinah atau bahkan merokok. Ia lakukan semua itu atas dasar ketaklidannya terhadap kitab suci. Ia yakin telah melakukan kebaikan karena kitab suci memberitahukan demikian.

Tidak berbeda dengan pria pertama, pria kedua pun dikenal sebagai orang alim dan taat beragama. Ia juga dikenal masyarakatnya sebagai pribadi yang dermawan dan sangat memperhatikan keadaan sosial disekitarnya. Bedanya, bila pria pertama melakukannya atas dasar keyakinannya terhadap kitab suci, maka pria kedua melakukan kebaikan atas dasar pilihannya sendiri. Ia yakin telah melakukan kebaikan karena pengalaman hidup mengajarinya demikian.

Saya tidak yakin bagaimana manusia bisa menjadi baik tanpa kitab suci, sebagaimana saya heran bagaimana manusia bisa begitu menjunjung tinggi kitab suci. Bukankah kitab suci hanya sebuah konsep? Pernahkah anda membayangkan sebuah agama tanpa kitab suci? Mungkin merenungi peranan kitab suci bagi hidup adalah sesuatu yang ganjil bagi sebagian orang. Terutama bagi mereka yang hidupnya selalu dipenuhi dengan syariat. Seorang teman pernah mengatakan bahwa semua yang termaktub dalam kitab suci adalah sempurna, paripurna. Maka sudah menjadi kewajiban umat manusia untuk menegakkan firman Tuhan di muka bumi. Dengan begitu semua masalah akan terselesaikan dengan sendirinya, katanya mengebu-gebu. Ketaklidannya sungguh membuat saya kagum. Walau di dalam hati saya tidak yakin, bisakah kitab suci menyelesaikan masalah  semacam kemacetan lalu lintas di  Jakarta, misalnya?

Dan dari kisah mengenai dua pria yang saya uraikan di atas, berakhir pada kesimpulan: bahwa manusia bisa mencapai titik yang sama, dengan atau tanpa kitab suci. Kedua pria tersebut mungkin berada dalam tradisi keagamaan yang sama. Namun keduanya berangkat dari pemahaman keimanan yang berbeda. Bagi pria pertama, iman adalah semua hal yang termaktub dalam bentuk teks-teks kitab suci. Maka imannya adalah sesuatu yang stagnan. Seluruh hidupnya akan terhimpun dalam ayat-ayat, surat-surat, pasal-pasal, djuz-djuz, atau apapun namanya yang jumlahnya terbatas.

Sedangkan pria kedua berangkat dari suatu pemahaman bahwa Tuhan lebih agung dari teks-teks kitab suci itu sendiri. Maka imannya adalah sesuatu yang dinamis: sesuatu yang terus berkembang sejauh pikirannya dapat menjangkaunya.

Namun walau bagaimanapun kitab suci mungkin akan tetap menjadi seperti yang dikatakan Goenawan Mohamad: sebuah sumber inspirasi klasik bagi sebuah kesadaran yang sayu tentang dunia. Bahwa memang tak banyak yang bisa diharapkan dari sejarah, tapi hidup tetap sebuah rahmat.

Prometheus

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Maret 28, 2009

Tiada kutahu yang lebih nista

Di bawah matahari selain kalian,
dewa-dewa.

Dengan hina hidupkan

Kepadukaan kalian

Dari kurban persembahan

Dan hembusan doa . . .

Sajak di atas saya ambil dari Goethe, judulnya Prometheus. Seperti yang kita tahu, Prometheus adalah seorang tokoh mitologi Yunani yang dihukum oleh Zeus karena tanpa seizinnya telah menghadiahkan api – sebagai lambang kebudayaan – kepada manusia. Ia dirantai pada sebuah tebing dan seekor burung tiap hari datang memakani jantungnya. Saya tidak tahu kenapa Prometheus begitu mempercayai manusia, makhluk yang bahkan ia bentuk sendiri sesuai citra dirinya dari sebongkah tanah liat.

Kenapa manusia, Prometheus? Kenapa pula kau menentang Zeus? Tak banyak yang bisa saya mengerti, kecuali kenyataan bahwa kau adalah ”kafir” di antara sejenismu. Dengan gagah kau menghina dewa-dewa, sebagaimana dengan tegar kau memerangi para titan. Dalam trilogi drama Aischylos dikisahkan bagaimana engkau bersekutu dengan Zeus memerangi dan mengalahkan para titan. Tapi, katamu: ”Duhai, kalbuku yang membara dan suci, bukankah kau yang membereskannya sendiri?”.

Kalbuku”, kata Prometheus. Kalbu yang sama dengan yang ada dalam diri setiap kita, manusia. Menyesalkah Prometheus? Ketika banyak dari manusia malah dengan bangga berharap-harap, menghembuskan doa, berkurban atau dikurbankan, dan berterima kasih kepada dewa-dewa, menyesalkah dia?

Tidak banyak yang menyadarinya, tetapi Prometheus menciptakan manusia bukan sebagai sebuah perkakas. Seseorang menciptakan perkakas hanya ketika kegunaan dan tujuan akhir perkakas tersebut telah dirumuskan. Gunting, misalnya, diciptakan ketika manusia tahu dan sadar penuh apa kegunaan gunting. Maka gunting tidak akan pernah bisa keluar dari kodrat dan tugasnya sebagai sebuah gunting: memotong kertas.

Dan manusia bukanlah perkakas. Prometheus bahkan tidak pernah tahu akan jadi apa ”hasil karya”-nya. Esensi manusia belum ada ketika Prometheus membentuknya dari tanah liat. Prometheus hanya bisa berangan-angan bahwa manusia bisa segera sadar akan kebebasannya sendiri, lalu melepaskan diri dari belenggu takdir dan kodrat yang ditimpakan oleh para dewa. Kita mendengar doa Prometheus dari sajak Goethe yang indah:

Di sini kududuk, menggubah manusia

Sesuai citraku,

Suatu kaum yang menyerupai aku,

Agar menderita, menangis,

Sukaria, bahagia,

Agar tak menggubrismu,

Sebagaimana aku.

Seberapa banyak dari kita yang sadar, tidak ada bentuk yang pasti perihal apa itu ”manusia”. Kita tidak dilahirkan dari sebuah keinginan dan rumusan mutlak para dewa. Tidak, tidak! Tidak seperti itu. Dengarkan Prometheus sekali lagi dan kita pun tahu: manusia diciptakan hanya dari sebuah harap.