Arung & Ekstase

Antagonisme Relasional dan Demokrasi Agonistik

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Maret 11, 2010

The concept of the state presupposes the concept of the political” (Carl Schmitt)[1]

Carl Schmitt berangkat dari kritik atas demokrasi liberal untuk menyampaikan konsep antagonisme relasional dalam setiap aktivitas politik. Pertama, Schmitt menyusun taksonomi yang mengambarkan bahwa terdapat paradoks antara terma ‘demokrasi’ dan ‘liberalisme’. Demokrasi, sebagai sebuah tata politik, mengandung sebuah tesis mengenai ‘homogenitas’. Maksudnya, demokrasi secara alamiah membentuk distingsi antara ‘kami’, sebagai orang-orang yang diikat dalam suatu identitas yang sama (demos), dan ‘mereka’, yakni orang-orang yang berada di seberang sana. Dengan kata lain demokrasi selalu bersifat politikal.[2]

Liberalisme, sebaliknya, tidak bersifat politikal.[3] Liberalisme semata-mata merupakan abstraksi dari suatu nilai-nilai yang ideal. Liberalisme tidak membutuhkan distingsi ‘kami’ dan ‘mereka’, ‘adil’ dan ‘tidak adil’, dan semacamnya untuk membentuk makna spesifiknya. Konsep keadilan dalam liberalisme (terkadang ditulis dengan “K”) bukan merupakan konsep yang setara dengan demokrasi, karena cenderung merupakan etiko humanitarian-individualistik. Konsep demokrasi modern seringkali mencampur adukkan kedua istilah tersebut ke dalam satu konsepsi tunggal.

Tepat pada poin inilah paradoks demokrasi liberal bermula. Bagi Schmitt, demokrasi sebagai sebuah konsep politik dan liberalisme sebagai konsep etika humanitarian selalu berada dalam posisi untuk menegasikan satu sama lain. Dengan begitu, Schmitt melanjutkan, demokrasi dan liberalisme bukanlah dua konsep yang viable.

Liberalisme sebagai sebuah konsep tata nilai cenderung menolak konsep politikal. Padahal dalam kehidupan berdemokrasi, setiap penegasian atas konsep politikal berarti juga menegasikan apa yang bersifat konstitutif bagi vitalitas demokrasi itu sendiri. Sebagaimana saya kutip di awal tulisan ini, setiap konsep negara selalu mengandaikan konsep politikal dalam dirinya. Setiap penolakan atas konsep politikal tidak akan serta merta melenyapkan distingsi ‘kami’ dan ’mereka’. Sebaliknya, distingsi tersebut akan tetap ada dan mentransformasikan dirinya ke dalam domain non-politik, seperti ekonomi, agama, etika, dan sebagainya.

Dengan menunjukkan paradoks tersebut, Schmitt secara telak berhasil meruntuhkan klaim kaum liberal bahwa sistem demokrasi liberal mampu mengejawantahkan konsensus yang rasional dan nir-eksklusi. Bagi Schmitt klaim ini berlebihan dan tidak valid. Sebagaimana telah dijelaskan, konsep demokrasi dan liberalisme bukanlah dua konsep yang viable. Demokrasi mengandung sifat politikal secara inheren, sedangkan liberalisme merupakan etiko humanitarian-individualistik dan tidak berurusan dengan fakta sosio-politik yang beragam dan plural.

Lalu, apakah dengan kritik ini riwayat demokrasi liberal sudah habis? Chantal Mouffe dalam buku The Democratic Paradox justru menjawab pertanyaan tersebut dengan negatif.[4] Mouffe berpendapat, demokrasi justru kompatibel dengan liberalisme dalam pengertian yang konfliktual. Paradoks demokrasi liberal bisa kita atasi justru dengan mengaffirmasi paradoks tersebut.

Konsep homogenitas yang dikandung secara inheren oleh demokrasi mengandaikan sebuah ruang bagi konflik untuk merumuskan identitas masyarakat. Sebagaimana dikatakan Mouffe, identitas tersebut tidak bisa sepenuhnya dikonstitusi, dan hanya bisa eksis dalam bentuk pergumulan anasir sosio-politik yang disebut sebagai identifikasi.[5]

Pada poin ini Mouffe menekankan untuk terus-menerus membuat ruang kontestasi identitas tersebut selalu terbuka dan tidak “memutusnya” dengan berbagai macam konsep mengenai konsensus yang rasional dan universal. Sebagaimana telah sering diingatkan oleh pemikir-pemikir yang mendukung teori disensus, konsep konsensus rasional dan universal semacam itu hanya akan berujung pada eksklusi dan marjinalisasi pihak-pihak yang dicap sebagai “the other”.

Hegemoni Koalisi

Meskipun mengaku menganut sistem demokrasi konstitusional (dalam beberapa hal bisa juga disebut demokrasi liberal), dinamika politik di negera Indonesia jauh dari gambaran “ideal” sebagaimana dirumuskan Mouffe mengenai model demokrasi agonistik. Hal ini bisa kita amati saat mendekati hari pemilu. Alih-alih mempertahankan ideologi dan aspirasi politik, kebanyakan partai politik malah beramai-ramai membentuk koalisi yang berdasarkan keuntungan jangka pendek semata.

Konsekuensinya, politik bukan lagi menjadi ajang pertarungan aspirasi dan ideologi, tetapi semata-mata sebagai alat pemenuh kebutuhan akan kuasa. Dinamika politik yang pragmatis semacam ini akhirnya menegasikan the political sebagai watak asli demokrasi, di mana kualitas yang dominan adalah antagonisme dan konflik antar ideologi.

Schmitt menyebutkan bahwa antithesis ‘kawan-lawan’ tidak bisa direduksi ke dalam bentuk apa pun, mengingat antithesis tersebut merupakan kualitas konstitutif bagi politik. Seandainya antithesis tersebut ditolak pun distingsi tersebut tidak semata-mata lenyap, melainkan bergeser pada domain lain, seperti moral, ekonomi, atau agama.

Tren pragmatisme politik di negeri ini juga berujung pada keseragaman ideologi antar partai politik. Sebuah partai yang tadinya menganut suatu etiko-politik tertentu tiba-tiba berganti haluan menjadi partai berideologi lain, mengingat ideologi yang ia anut sekarang menjanjikan suara lebih banyak dalam pemilu. Tren semacam ini membuat upaya membangun demokrasi model agonistik menjadi sia-sia. Pasalnya, untuk apa kebebasan berpolitik jika ideology yang ditawarkan cuma satu?

Model demokrasi agonistik dirumuskan sebagai jalan keluar dari kebuntuan paradoksal dari demokrasi liberal. Paradoks ini memperlihatkan watak asli demokrasi yang tidak bisa menerima unsur pluralitas sebagai kualitas inheren liberalisme. Maka, demokrasi agonistik dirumuskan sebagai wadah konflik yang terus menerus di antara semua anasir-anasir ideologi politik apa pun tanpa kecuali. Maka, semua upaya merumuskan demokrasi model agonistik semacam ini akan sia-sia jika ekstentifikasi konflik antar ideologi tersebut dikebiri oleh sikap pragmatisme yang sempit. Sialnya, hal semacam itulah yang terjadi di negeri ini.

Analisa Kritis

Demokrasi sebagai tata politik memiliki watak homogenitas dalam dirinya, dan hal ini kontradiktif dengan liberalisme individual. Konsekuensinya, bagi Carl Schmitt, demokrasi dan liberalisme bukanlah dua konsep yang viable.

Namun, bagi pemikir-pemikir filsafat politik yang lebih kontemporer, “cacat” demokrasi liberal itu malah dianggap sebagai nilai lebih. Chantal Mouffe dalam The Democratic Paradox merumuskan model demokrasi agonistik yang menekankan pentingnya dimensi pluralisme dalam demokrasi dan perlunya menjaga konflik antar ideologi secara terus-menerus. Dengan kata lain, bagi Mouffe, kegagalan demokrasi liberal untuk mencapai konsensus yang rasional dan meyeluruh bukanlah sebuah masalah yang penting. Yang terpenting bagi model demokrasi agonistik adalah ketegangan dialektis antara “kami” dan “mereka”.

Bagi saya, model demokrasi semacam ini adalah yang paling ideal. Model demokrasi agonistik menjawab kebuntuan demokrasi liberal atas masalah pluralisme dan eksklusi minoritas. Di dalam model demokrasi semacam itu, semua pihak bisa ikut memberikan aksentuasi mereka ke dalam wacana yang diperbincangkan. Tidak ada eksklusi atas nama rasionalitas atau modernitas. Selain itu, model demokrasi agonistik sangat kompatibel dengan semangat anti-kekuasaan absolut dalam demokrasi liberal. Dengan terus menjaga ruang pertarungan ideologis tetap terbuka, mau tidak mau mekanisme check and balance dalam demokrasi agonistik lebih efektif ketimbang yang telah dirumuskan Montesqeu dua abad lalu.

Keterbukaan ruang konflik juga memungkinkan politik formal berjalan dengan lebih baik. Masyarakat memiliki banyak pilihan politik dan bisa menilai mana di antara pilihan-pilihan tersebut yang lebih baik bagi diri mereka sendiri.


[1] Carl Schmitt, The Concept of The Political, The University of Chicago Press, Chicago, 1996, h. 19

[2] Ibid, h. 26

[3] Ibid, h. 69

[4] Chantal Mouffe, The Democratic Paradox, Verso, London, 2000.

[5] Chantal Mouffe, The Democratic Paradox, Verso, London, 2000, h. 56.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.