Arung & Ekstase

Demokrasi Tanpa Pemenang

Ditulis dalam Uncategorized oleh Djohan Rady pada Mei 16, 2011

Perbincangan mengenai radikalisme agama terus menghiasi halaman surat kabar nasional selama lebih dari sepekan belakangan. Jika ada yang patut disalahkan, saya kira tidak jauh dari peran pemerintah yang tidak tegas dalam membuat kebijakan.

Serentetan kasus intoleransi, terorisme, vandalisme, hingga aksi makar menjadi pendamping sarapan pagi kita akhir-akhir ini. Isu radikalisme agama semakin mencuat ketika berita mengenai gerakan Negara Islam Indonesia (NII) menjadi perbincangan orang banyak. Meski bukan barang baru, tak pelak sebagian besar masyarakat merasa masygul dengan berita-berita tersebut.

Beragam solusi pun bermunculan. Mulai dari mengoreksi kurikulum pelajaran agama di sekolah sampai memaksimalkan sumber daya dinas intelijen. Pada permukaannya, solusi-solusi tersebut kelihatannya akan mampu menyelesaikan permasalahan radikalisme agama secara tuntas. Namun secara prinsipil solusi-solusi tersebut tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.

Mungkin sudah ratusan teori yang dirancang sebagai pendekatan dalam memahami masalah radikalisme agama. Sudah ratusan buku pula yang ditulis berkenaan dengan tema tersebut. Pada umumnya teori-teori yang telah mapan menuding faktor pendidikan dan ekonomi sebagai biang keladi tumbuhnya fanatisme agama di dalam masyarakat. Namun, menurut hemat saya, akar permasalahannya tidaklah sesederhana itu. Jauh melampaui itu semua, permasalahan ini berawal dari kegagalan kita sebagai sebuah masyarakat dalam memahami konsep demokrasi dan politik.

Zero-Sum Game

Demokrasi, jika diibaratkan, pada hakekatnya adalah sebuah permainan dangan modus zero-sum game di mana sang pemenang diberi legitimasi untuk mengambil semua yang ada (winner takes all). Asumsi ini berangkat dari pemahaman bahwa sifat alami dari demokrasi itu sendiri adalah relasi antagonisme antara kawan dan lawan. Dimensi antagonisme ini tidak terelakkan. Ia bersifat konstitutif bagi demokrasi dan selalu mengintai setiap tindakan para aktor politik yang hidup di dalamnya.

Ahli filsafat politik asal Belgia, Chantal Mouffe, menyebutkan bahwa dimensi antagonisme dalam demokrasi tidak dapat direduksi ke dalam bentuk apa pun. Segala upaya untuk meminimalisir antagonisme, baik itu lewat koalisi, asimilasi, atau transaksi kekuasaan, pada dasarnya adalah upaya yang sia-sia belaka. Upaya-upaya tersebut tidak menghilangkan dimensi antagonisme dalam demokrasi, namun hanya mentransfernya ke dalam konfrontasi di dalam domain-domain esensialistik dan tidak dapat diperdebatkan seperti ekonomi, etika, dan agama. (Chantal Mouffe, 1993:6)

Dimensi antagonisme ini jugalah yang menuntut demokrasi untuk menarik garis demarkasi yang membelah pihak-pihak yang masuk dalam kelompok ‘kami’ (demos) dan ‘mereka’. Pihak ‘kami’ adalah sekelompok orang yang diikat dalam satu kesepakatan nilai yang sama, sedangkan ‘mereka’ adalah pihak yang membawa nilai-nilai antitesisnya. Distingsi ini penting karena kekuasaan tidak bisa menerapkan prinsip keadilan yang sama kepada semua pihak. Realitas politik bukanlah semacam ajaran moral universalistik yang menganggap semua orang setara dalam kondisi apa pun juga.

Prinsip-prinsip alamiah dari demokrasi dan politik inilah yang luput dari kesadaran kolektif kita sebagai sebuah bangsa. Pemerintah kita tampaknya mengidap sebuah malpolitik serius yang saya sebut sebagai ‘demokrasi tanpa pemenang’. Di dalam ‘demokrasi tanpa pemenang’, segala macam konflik diselesaikan dengan jalan kekeluargaan, tawar-menawar kebijakan, obral kekuasaan, dan transaksi politik yang sifatnya ekonomistik. Di dalam ‘demokrasi tanpa pemenang’ semua tindakan politik menjadi banal karena tidak pernah menembus filter ideologis yang ketat.

Hasilnya adalah serangkaian peraturan impoten yang dibuat hanya untuk menyenangkan semua pihak. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana ketidaktegasan pemerintah dalam menangani kasus Ahamadiyah dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Begitu pun halnya ketika isu Rancangan Undang-undang Anti-pornografi dan Pornografi (RUU APP) mengemuka, anggota dewan bolak-balik merivisinya hanya untuk kemudian mengesahkan undang-undang kontroversial tersebut.

Ketidaktegasan dalam membuat keputusan harus dibayar mahal di kemudian hari. Terbukti hari-hari ini kita saksikan isu radikalisme agama menyerbu kita tanpa henti.

Kesempatan Emas

Sebagai pihak yang memenangkan suara rakyat melalui proses yang demokratis, sudah sepatutnya pemerintah melakukan refleksi diri: pada posisi mana dan pada nilai-nilai apa seluruh kerja politiknya didasarkan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang teguh memegang prinsip-prinsip politiknya dan secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tersebut melalui instrumen kekuasaan. Sebagai pemenang tunggal dari “permainan” zero-sum demokrasi, pemerintah telah meraih kesempatan yang berharga untuk menunjukkan pada rakyat Indonesia bahwa nilai-nilai yang ia bawa adalah yang paling baik.

Namun pemerintah tampaknya tak begitu tertarik dengan kesempatan emas tersebut. Pemerintah lebih tertarik dengan ide-ide tentang bagaimana mengamankan kursi kekuasaannya selama mungkin. Kekuasaan yang telah diraih dengan susah payah pun akhirnya dinegosiasikan dengan lawan politik, meskipun dengan begitu pemerintah mesti mencederai kedaulatan rakyat.

Inilah wajah demokrasi kita saat ini: demokrasi yang dipenuhi dengan para pemenang yang kejayaannya diperoleh melalui korting kekuasaan. Jika dipahami melalui bingkai relasi antagonisme, demokrasi semacam itu adalah omong kosong belaka. Demokrasi yang dipenuhi oleh pemenang karbitan pada hakikatnya adalah demokrasi tanpa pemenang sama sekali. []

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.