Paradoks Ruang Kosong Demokrasi
Dua belas tahun masa reformasi tampaknya tidak cukup meyakinkan rakyat Indonesia bahwa kondisi negeri ini menjadi lebih baik. Hal itu tercermin pada hasil survey yang diadakan oleh Lembaga Survey Nasional Indo Barometer di mana dari 1200 responden, 36,54%-nya menyatakan lebih menyukai Soeharto ketimbang Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, 40,5% responden meyatakan pemerintahan Soeharto lebih berhasil ketimbang SBY.
Tentu saja setiap hasil survey tidak pernah terlepas dari bias statistik. Bisa jadi jumlah 1200 responden belum cukup merepresentasikan seluruh pendapat rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Bisa jadi pula tingkat pendidikan dan kesejahteraan responden ikut mempengaruhi survey sehingga hasil yang didapat jauh dari kenyataan yang sesungguhnya. Bagaimana pun, hasil survey Indo Barometer bisa menjadi sinyal kekecewaan rakyat atas kinerja pemerintahan selama ini.
Jika ditilik dari sudut pandang teori politik apa pun, kecenderungan orang-orang untuk lebih memfavoritkan pemerintahan otoriter ketimbang pemerintahan yang demokratis adalah fenomena yang memprihatinkan. Jika kecenderungan semacam itu muncul di negeri ini, tentu kita tidak bisa tinggal diam. Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah, mesti melakukan refleksi diri. Tentu ada yang salah dengan arah perkembangan demokrasi dan politik di negeri ini.
Ruang Kosong
Mungkin tidak ada contoh yang lebih sublim dalam menunjukkan karakter keterbukaan demokrasi daripada sebuah foto yang diambil ketika terjadi penggulingan kekuasaan presiden Ceausescu oleh penduduk sipil di Rumania. Sebagaimana diceritakan kembali oleh Slavoj Zizek, foto tersebut menunjukkan gambar seorang pemberontak sipil sedang melambaikan bendera nasional dengan simbol bintang merah, simbol rezim komunis, dirobek sehingga hanya menyisakan lubang besar di tengah-tengah bendera tersebut. (Slavoj Zizek, Tarrying with The Negative, 1993:1)
Filsuf Perancis, Claude Lefort, bahkan menyatakan bahwa saat ini kita hidup di sebuah jaman yang ditandai dengan hilangnya penanda-penanda kepastian ruang kekuasaan (the dissolution of the markers of power’s certainty). Artinya, tidak ada satu pihak pun yang bisa menempati ruang kuasa secara utuh padu. Demokrasi selalu mengandaikan ruang kekuasaan yang selalu terbuka, kontingen, dan berada dalam proses menjadi (Claude Lefort, Democracy and Political Theory, 1988:17).
Dalam kerangka pikir semacam itu, tidak ada satu pihak pun yang bisa berkuasa secara absolut di era demokrasi seperti sekarang. Pada satu titik, akan muncul momen ketika sebuah kekuasaan absolut menjadi retak dan hanya menyisakan ruang kosong sebagai indikasi hilangnya penanda-utama kekuasaan.
Meski pun pada satu sisi ia membiarkan ruang kekuasaan selalu kosong dan kontingen, namun pada dasarnya demokrasi juga mengandung paradoks. Di sisi lain demokrasi juga menuntut agar kosongnya ruang kekuasaan terus-menerus diupayakan agar terisi. Satu pihak harus menduduki ruang tersebut dengan membawa penanda kepastian yang definitif, meski pun ia harus sadar bahwa kekuasaannya selalu bersifat sementara, rapuh, dan tidak stabil.
Indonesia mengalami kekosongan penanda kekuasaan ketika reformasi pertama kali bergulir. Pemerintahan Soeharto yang telah berkuasa selama tiga puluh dua tahun akhirnya tumbang. Penanda kepastian hilang dan ruang kekuasaan menjadi vakum. Masalahnya kemudian, di negeri ini kevakuman ruang kuasa tersebut dibiarkan kosong terlalu lama. Sejak rezim Soeharto tumbang, tidak ada lagi penanda kepastian baru yang menempati ruang kekuasaan secara definitif.
Tentu saja ada pemerintahan yang secara silih berganti menduduki kursi kekuasaan. Namun, tidak satu pun dari mereka yang benar-benar membawa penanda kepastian yang baru. Mereka hanya menjalankan roda pemerintahan secara formal dan legalistik. Singkatnya, tidak satu pun dari para pemangku kursi kekuasaan yang benar-benar merumuskan ideologi mereka secara jelas.
Sudah sewajarnya jika masyarakat menilai pemerintahan saat ini lebih buruk dari pada pemerintahan Soeharto. Bukan berarti masyarakat lebih menyukai hidup di bawah naungan rezim yang otoriter. Hanya saja rakyat sudah bosan melihat tingkah para elit negeri ini yang tindakan-tindakannya jauh panggang dari api dengan janji-janji politiknya.
Pepesan kosong janji-janji politik, banalitas tindakan politik, dan impotensi pemerintahan adalah indikasi dari ketiadaan penanda kekuasaan yang jelas. Gejala-gejala semacam ini muncul ketika ruang kekuasaan diisi oleh orang-orang yang mengutamakan transaksi politik ketimbang komitmen politik. Konsekuensinya, dimensi politis dari kekuasaan menjadi tereduksi oleh akal-akalan penguasa yang sifatnya semata-mata ekonomistik.
Haluan Politik
Transisi kekuasaan dari rezim otoriter ke rezim demokratis tahun 1998 adalah satu titik penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Nilai dari reformasi kekuasaan tersebut terlalu mahal untuk dikorbankan dengan kembalinya bangsa ini jatuh ke dalam cengkeraman tangan kekuasaan yang otoriter. Adalah tugas semua pihak yang merasa dirinya bagian dari perjuangan reformasi politik bangsa ini agar hal semacam itu tidak terjadi.
Berdasarkan alasan itu, hasil survey Indo Barometer, terlepas dari segala bias statistik, mesti kita perhatikan secara lebih serius. Pemerintah juga mesti mengambil pelajaran dari hasil survey tersebut.
Hal pertama yang bisa dilakukan pemerintah adalah merumuskan secara positif haluan politiknya dan secara konsisten menerapkan prinsip tersebut melalui instrumen kekuasaan. Haluan politik yang tidak jelas hanya akan membuat rakyat semakin bingung dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Pada poin ini, kredibilitas pemerintahan juga yang menjadi taruhannya.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tentu sangat mempengaruhi kecenderungan sikap masyarakat itu sendiri terhadap politik dan demokrasi. Oleh karena itu: jangan biarkan absurditas haluan politik pemerintah menyeret bangsa ini ke dalam jurang otoritarianisme sekali lagi!
tinggalkan komentar